Disperkim Lampung Selatan Lunasi Tunggakan Listrik 10 Miliar

KALIANDA (21/9/2020) – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menunggak rekening lampu jalan lebih Rp10 miliar sejak 2018. Dinas Perumahan dan Permukiman berhasil mencicil utang lima miliar per tahun hingga Desember 2020 ditargetkan lunas.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Lampung Selatan Yanny Munawarti, Senin 21 September 2020, mengungkap tunggakan rekening membengkak sampai lebih Rp10 miliar akibat pemasangan lampu penerangan jalan umum terutama seputar Kota Kalianda.

Sebanyak 9.006 titik lampu tersebut terpasang atas inisiatif warga, tetapi rekening ditagihkan ke Pemda. Pemerintah melalui Disperkim tidak serta-merta memutus jaringan lampu karena masyarakat menghentikan penerangan jalan tanpa merugikan PLN.

Disperkim akhirnya mencicil lebih Rp5 miliar atau sekitar Rp400 juta per bulan selama tahun 2019. Sisa tunggakan rekening Rp4,6 miliar ditargetkan lunas sampai akhir 2020.

Rekening lampu penerangan jalan umum butuh solusi penghematan. Disperkim mengganti 9.006 lampu biasa dengan jenis LED. Penggantian ini menghemat daya lebih separo. Tagihan listrik sebelumnya Rp3,6 miliar kini anjlok menjadi Rp1,3 miliar. 

Lampu penerangan jalan umum mencapai 11.231 titik. Disperkim telah mengganti dengan LED 9.006 titik dan  sisa 2.225 titik berstatus tanggngan Kementerian Perhubungan. 

GELLY

0 comments:

Posting Komentar