DPRD dan Pemprov Setujui Raperda APBD Perubahan 2020

BANDARLAMPUNG (29/9/2020) – DPRD dan Pemprov Lampung menyetujui Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2020. Persetujuan ini berdasarkan rapat paripurna dalam rangka laporan Badan Anggaran terhadap Raperda APBD 2020 di gedung dewan, Selasa 29 September 2020.

Raperda APBD Perubahan 2020 ditandatangani Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Mingrum Gumay bersama empat wakil ketua DPRD. Dewan dan pemerintah menyepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp7,217 triliun, Belanja Daerah Rp7,354 triliun, dan Pembiayaan Netto Rp136,952 miliar.

Gubernur menyatakan paripurna ini merupakan hasil kesepakatan akhir pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2020 oleh Komisi dan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Pemerinrtah dan dewan mengoptimalkan kebijakan raperda berkat kesamaan pandangan dan pemahaman.

Arinal Djunaidi mengharapkan Raperda APBD Perubahan 2020 lebih berkualitas dan berdaya guna. Pemerintah dan DPRD terus menjalin kerjasama demi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
 
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan Raperda APBD Perubahan 2020 terdapat penurunan karena terdampak pandemi covid-19. Anggaran memang mengalami relokasi dan refocusing anggaran untuk penanggulangan corona dan jaring pengaman sosial.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar