Dalam dengar Pendapat dengan bagian perekonomian tersebut terungkap, anggaran perubahan untuk membuat dua raperda sebesar Rp.300 juta. Hal itu diantaranya untuk mendukung Badan Usaha Milik Daerah. Ketua Komisi II DPRD Lampung Selatan, Halim Nasai, mengatakan, pihaknya sempat mempertanyakan seberapa pentingnya ranperda tersebut untuk kemajuan Lampung Selatan.
Kabag Perekonomian Pemkab Lampung Selatan, Maturidi, mengungkapkan bahwa perda tersebut akan bisa membangkitkan BUMD dan optimis akan disetujui oleh badan anggaran. Dengan adanya perda tersebut diyakini menambah pendapatan daerah.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar