DPRD Lampung Terima KUPA-PPAS APBD-P 2020

BANDARLAMPUNG (16/9/2020) – DPRD Lampung menerima rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P 2020 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Rabu 16 September 2020. KUPA-PPAS diserahkan Wakil Gubernur Chusnunia Chalim kepada Ketua DPRD Mingrum Gumay.

Mingrum Gumay menyampaikan sebanyak 42 anggota DPRD Lampung mengikuti paripurna secara langsung maupun virtual. Jumah tersebut sudah mencapai kuorum yaitu 50 persen plus satu anggota dewan. Rapat paripurna penyampaian rancangan KUPA-PPAS APBD-P 2020 menerapkan protokol kesehatan.

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chaim mengungkap beberapa asumsi makro ekonomi pada awal penyusunan APBD 2020 antara lain pertumbuhan ekonomi kisaran 5,3% sampai 5,6%, inflasi 3,0 sampai 3,5%, pengangguran terbuka 3,75%, persentase penduduk miskin 11,10%, dan pendapatan mayarakat (PDRB) per kapita Rp45,54 juta.

Pelaksanaan APBD 2020 mengaLami kejadian luar biasa bagi pemerintah pusat maupun daerah yaitu pandemi covid-19. Wabah corona berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, inflasi, pengangguran, dan kemiskinan. Karena itu Pemprov Lampung melakukan refocusing, realokasi, dan rasionalisasi anggaran melalui perubahan APBD beberapa kali.

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan penyampaian rancangan KUPA-PPAS APBD-P 2020 dihadapi dengan serius meski kondisi saat ini terdampak covid-19. Pembangunan tidak boleh berhenti, tetapi perlu menekankan skala prioritas.

Menanggapi perjalanan dinas eksekutif maupun legislatif selama pandemi covid-19, Mingrum Gumay menyatakan kunjungan tidak boleh ke daerah manapun berstatus zona merah atau berlaku Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ketua DPRD Lampung juga menegaskan perjalanan dinas bukan hak. Meskipun perjalanan tersebut sudah masuk perencanaan APBD. Jalan dinas wajib dipertanggungjawabkan dengan hasil konkret dan bukan sekadar main-main.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar