Perwakilan GML diterima Kejari Lampung Selatan Hutamrin. Salah satu bentuk dugaan penyimpangan yang dilaporkan, kepala desa setempat memindahkan uang Dana Desa ke rekening isterinya dalam tempo beberapa lama.
Kajari Lampung Selatan Hutamrin menyebut akan menyelidiki dugaan penyelewenangan Dana Desa tersebut. Ia meminta pimpinan GML menyerahkan data pendukung, terutama soal temuan dari Inspektorat Pemkab setempat.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar