Gubernur Lampung: ASN Terlibat Pilkada akan Dinonjob

BANDARLAMPUNG (25/9/2020) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan ia sudah mengeluarkan surat edaran yang melarang ASN terlibat dalam Pilkada Tahun 2020. Kalaupun ada yang membangkang, ia akan menonjobkannya.

Arinal Djunaidi mengatakan hal itu, Jumat 25 Setember 2020, usai mengumpulkan seluruh calon kepala daerah yang akan bertarung di 8 kota dan kabupaten Desember mendatang. Acara tersebut sekaligus menandatangani fakta integritas yang menjamin pelaksanaan sesuai protokol covid-19.

Selain 21 calon kepala daerah, hadir juga Ketua DPRD, Kapolda, Danrem, unsur forkopimda, para ketua KPU dan Bawaslu, dan penjabat bupati, yang menggantikan kepala daerah yang cuti karena mengikuti pilkada.

Usai acara, Yusuf Kohar, calon wali kota Bandarlampung mengatakan ia menyambut positif surat edaran Gubernur. Ia melihat politik kepentingan di Bandarlampung makin menguat karena wali kota saat ini, Herman HN, mencalonkan isterinya jadi calon kepala daerah.

Sedangkan Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto mengatakan pihaknya mencatat Pesawaran dan Lampung Selatan menjadi daerah terawan dalam Pilkada Tahun 2020. Soal penerapan protokol kesehatan covid-19, Kapolri sudah membuat ultimatum atas penyelenggara yang tidak mematuhinya.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar