Bagi Ike Edwin, kecurangan KPU dan Bawaslu dapat berdampak buruk pada demokrasi dan membuat warga tidak peduli atas aktivitasnya, seperti pemilihan kepala daerah atau pemilu, karena segala sesuatu bisa direkayasa penyelenggara.
Perdana Menteri Kepaksian Pernong itu tidak percaya tidak lolos menjadi calon wali kota Bandarlampung, karena dalam tahapan verifikasi, suara masuk sudah disepakati LO dan PPK dan PPS. Namun, angka berubah saat pleno
.
Purnawirawan Polri yang pernah bertugas di Jakarta, Jatim, dan Mabes itu melihat petugas dari tingkat RT, Kelurahan, Kecamatan, PPS, dan PPK sudah diatur secara terstruktur, sistematis dan masif untuk mengganjal calon-calon wali kota Bandarlampung.
Ike Edwin mengharapkan kecurangan Pilkada di Bandarlampung tidak terjadi di daerah lain di Indonesia. Untuk itu ia meminta Pemerintah Pusat, mulai dari Presiden, Mendagri, KPU dan Bawaslu, turun ke Lampung agar tidak menular ke daerah lain.
Mantan Kapolda Lampung itu juga tetap akan memperkarakan kecurangan KPU dan Bawaslu lewat pidana dan PTUN. Ia sudah menyusun rencana tersebut, dengan mengumpulkan timnya di Lamban Kuning, malam Senin, 13 September 2020.
JUHARSA ISKANDAR
0 comments:
Posting Komentar