KPU Lampung Selatan Undang LO dan Parpol Bahas Pendaftaran

KALIANDA (2/9/2020) – KPU Lampung Selatan mengundang partai dan LO calon kepala daerah membahas tata cara pendaftaran yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum Pusat saat pandemi covid-19 di Kalianda, Rabu 2 September 2020.

Hadir di sana Ketua KPU Ansurasta Razak, seluruh komisioner, seluruh LO dan perwakilan parpol para calon, forkopimda, dan wartawan peliput. Seluruhnya diajak melihat rencana gedung tempat pendaftaran dan membahas tata caranya.

Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak mengatakan, yang terpenting dari aturan pendaftaran adalah menghindari keramaian, seperti  jadwal pendaftaran tidak serentak, tidak ada pawai budaya, dan yang hadir menyertai calon hanya LO dan pengurus partai pendukung.

Jika massa ingin melihat pendaftaran, Razak mengatakan dapat menonton live streaming di media sosial KPUD Lampung Selatan.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar