Lampung Serahkan Penundaan Pilkada ke Pemerintah Pusat

BANDARLAMPUNG (21/9/2020) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan soal rencana penundaan Pemilhan Kepala Daerah Serentak Desember mendatang, ditunda atau tetap dilaksanakan, kepada Pemerintah Pusat.  Ia menyebut Lampung akan ikut saja.

Arinal mengakui banyak kehawatiran berbagai pihak atas melonjaknya warga positif covid-19 saat pelaksanaan Pilkada nanti, terutama karena pengumpulan massa, di mana pendukung tidak memahami akibatnya.

Sebelum Pemerintah Pusat memutuskan ditunda atau tidak, Gubernur mengatakan akan mengumpulkan seluruh kepala daerah dan para calon wali kota-bupati Jumat, 25 September, untuk menandatangani fakta integritas, menjamin melaksanakan protokol kesehatan selama proses Pilkada.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar