Sejumlah pengguna jalan yang tidak menggunakan masker itu diminta untuk membaca pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Namun, tidak sedikit yang tidak hafal. Sebagian lagi yang tidak menggunakan masker juga dihukum push-up dan mengucapkan ikrar janji mematuhi protokol kesehatan.
Wakapolsek Wayjepara, Ipda Marhasan, mengatakan, razia ini di lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di kecamatan Wayjepara. Operasi berlangsung tepat di jalan lintas timur perempatan pasar Wayjepara.
MAHODA
0 comments:
Posting Komentar