Lampung Utara Catat Rekor Tertinggi Positif Covid-19

KOTABUMI (12/9/2020) – Lampung Utara mencatat kasus terkonfirmasi positif terpapar covid-19 sebanyak 26 orang, Sabtu 12 September 2020. Jumlah ini merupakan rekor tertinggi sejak pandemi corona merebak hingga masa adaptasi kebiasaan baru.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Lampung Utara Sanny Lumi mengungkap pencapaian tertinggi kasus positif covid-19 dalam sehari mencapai 26. Total terkonfirmasi positif menjadi 76 dengan catatan meninggal dunia dua orang.

Konfirmasi 26 kasus baru dalam sehari tersebar di empat kecamatan masing-masing Abung Barat (12), Kotabumi (10), Kotabumi Selatan (3), dan Bukitkemuning (1). Positif terpapar Covid-19 mulai balita hingga berusia 70 tahun. Penemuan kasus baru merupakan hasil tracing atau penelusuran kepada terkonfirmasi positif terdahulu dari kelompok pelaku perjalanan asal Kotabumi dan Abung Barat.
 
Sanny Lumi mengatakan semua kasus baru tergolong warga kontak erat kasus sebelumnya.  Dari 26 orang meminta isolasi di Islamic Center Kotabumi dan karantina mandiri di rumah masing-masing. Menyusul rekor kasus positif covid-19, Gugus Tugas melakukan swab test terhadap 92 orang kontak erat di Islamic Center Kotabumi. 

Lonjakan kasus positif baru mendorong Kecamatan Kotabumi dan Abung Barat mengaktifkan kembali isolasi mandiri dengan pengawasan aparat dan masyarakat. Isolasi secara ketat didukung pendisiplinan protokol kesehatan.

Data Dinas Kesehatan Lampung mengungkap posisi Lampung Utara saat ini menduduki urutan kedua terkonfirmasi positif covid-19 setelah Kota Bandarlampung.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar