Panwascam Belum Temukan Kejanggalan DPS Waykanan

BLAMBANGAN UMPU (23/9/2020) – Panwascam Blambangan Umpu belum menemukan kejanggalan selama mengawasi pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) masing-masing kampung. Pengawasan DPS bakal berlangsung 10 hari mulai 19 hingga 28 September 2020.

Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Blambangan Umpu mengawasi DPS sesuai tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Waykanan. DPS telah didistribusikan ke seluruh kampung termasuk Lembasung.
 
DPS diumumkan secara terbuka dan mudah diakses agar masyarakat dapat mengecek nama sendiri, anggota keluarga, tetangga atau lingkungan. Di antara nama barangkali ada meninggal dunia sehingga bakal dicoret sebelum menjadi daftar pemilih tetap (DPT).

Ketua Panwascam Blambangan Umpu Eko Prasetyo mengawasi pengumuman DPS bersama perwakilan PPS Kampung Lembasung. Pengawasan selama tiga hari belum menemukan kejanggalan. Panwascam mengimbau warga segera melapor kepada penyelenggara pemilu jika namanya belum masuk DPS.

Komisioner KPU Waykanan Bidang Perencanaan Data dan Informasi I Gede Klipz Darmaja memastikan pengumuman DPS sudah terlaksana melaui PPS. DPS ditempelkan di tempat pubik atau lokasi strategis agar mudah diakses siapapun.

Sesuai PKPU Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 17A, KPU kabupaten melaksanakan uji publik DPS mulai 19 hingga 28 September 2020. Uji publik tingkat PPS berlangsung 23 September, kecamatan 24 September, dan kabupaten 25 September. Uji publik mengharapkan masukan atau tanggapan pihak berkepentingan dengan difasilitasi penyelenggara pemilu mulai tingkat PPS, PPK, dan KPU.

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar