Sekretaris Daerah Lampung Utara Lekok menjelaskan proses awal pemberhentian bupati nonaktif Agung Ilmu Mangkunegara sesuai perundang-undangan yaitu melalui sidang paripurna DPRD. Putusan sidang disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri melalui gubernur Lampung.
Gubernur Lampung juga telah menyerahkan putusan penetapan Budi Utomo menjadi bupati antarwaktu 2019-2024. Putusan dewan tersebut sampai tangan Mendagri.
Pemkab Lampung Utara saat ini tinggal menunggu penerbitan surat keputusan Budi Utomo menjadi bupati. Jadwal pelantikan sulit diprediksi. Surat keputusan bisa keluar satu atau dua pekan. Prinsipnya pelantikan Budi Utomo makin cepat lebih baik.
Lekok juga belum dapat memastikan tempat pelantikan Budi Utomo. Gubernur Lampung berhak melantik di Kantor Pemprov atau bisa di Lampung Utara. Jadwal dan lokasi pelantikan belum terkonfirmasi sampai Mendagri menerbitkan SK pelantikan.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar