Pesisir Bandarlampung Sasaran Empuk Politik Uang

BANDARLAMPUNG (22/9/2020) – Bawaslu Bandarlampung memetakan kawasan pesisir sebagai daerah rawan politik uang pada pilkada 9 Desember 2020. Tingkat kerawanan biasanya memuncak tiga hari sebelum pemungutan suara.

Ketua Bawasu Bandarlampung Candrawansyah menyampaikan kerawanan daerah pesisir sebagai sasaran politik uang dalam sosialisasi pengawasan partisipatif pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 di Hotel Emersia, Selasa 22 September 2020. Sosialisasi menyertakan elemen masyarakat, organisasi mahasiswa, kepemudaan, dan media massa. 

Kawasan pesisir Bandarlampung menjadi sasaran empuk politik uang karena sejumlah faktor terutama daftar pemilih sering bermasalah. Potensi pelanggaran pilkada juga terjadi di sejumah kecamatan. Titik-titik rawan politik uang sudah dipetakan bersamaan tahapan pilkada.

Mantan Ketua Bawaslu Lampung Nazarudin Togaratu mengingatkan tingkat kerawanan serbuan politik uang biasanya memuncak pada H minus 3 pemungutan suara. Ancaman peanggaran pilkada bisa diantisipasi dengan patrol dan pemantauan para calon beserta tim suksesnya.

Bawaslu Bandarlampung mengajak semua elemen masyarakat turut serta mengawasi pilkada demi tercapainya tujuan demokrasi. Partisipasi pengawasan meliputi seluruh tahapan pilkada termasuk pengumuman daftar pemilih sementara (DPS), kampanye hingga politik uang.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar