Pilkada Bandarlampung: Lolos Kesehatan, Syarat lain Ditenggat

BANDARLAMPUNG (13/9/2020) – Setelah lolos tes kesehatan, KPU Bandarlampung mulai menagih atau mengoreksi syarat administrasi tiga calon wali kota Bandarlampung, Minggu 13 September 2020, dengan memanggil LO masing-masing.

Disaksikan Ketua Bawaslu Candra Wansah, Ketua KPU Dedy Triyadi meminta LO ketiga calon mempersiapkannya dalam proses perbaikan dari 14 hingga 16 September, dan seluruhnya tuntas sebelum penepatan nomor urut pada 27 September.

Salah satu hal yang disinggung dalam pertemuan itu perbaikan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, SKCK, yang seharusnya dikeluarkan Polresta untuk warga Bandarlampung dan SKCK Polda untuk calon berwarga luar ibu kota Lampung.

KPU Bandarlampung juga mulai menyinggung laporan dana kampanye, minimal dana awal. Pihaknya juga kembali akan memanggil LO ketiga calon untuk membahas zona kampanye.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar