Pilkada Pesisir Barat Jangan Jadi Cluster Covid-19

PESISIR TENGAH (16/9/2020) – KPU Pesisir Barat menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada pasangan calon dan parpol pengusung di Aula Sunset Beach Waur, Pesisir Tengah, Rabu 16 September 2020. Agenda ini bertujuan mencegah penyebaran covid-19 maupun timbulnya cluster baru.

Sosialisasi penerapan protokol kesehatan dihadiri Ketua KPU Pesisir Barat Marlini, Ketua Divisi SDM dan Parmas Zairi Opani, Dinas Kesehatan, kapolres, kesbangpol, kacabjari, dan parpol pengusung bakal pasangan calon bupati-wakil bupati.

Marlini mengungkap pentingnya penegakan protokol kesehatan sebagai langkah menghindari kemunculan cluster baru covid-19. Pilkada sebagai ajang pesta demokrasi untuk memilih kepala daerah jangan sampai membawa petaka kepada peserta, pemilih, maupun penyelenggara.

Zairi Opani menyebut sosialisasi penerapan protokol kesehatan menjadi kewajiban KPU mengingat masih ada pelanggaran selama tahapan pilkada. Sosialisasi ini sesuai dasar hukum pemilu serentak dalam kondisi bencana nonalam covid-19 yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun2020, PKPU Nomor 6, dan PKPU Nomor 10 Tahun 2020.

Unsur peserta, pemilih, dan penyelenggara pilkada serentak wajib melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19. Selain jaga jarak fisik, memakai masker, dan mencuci tangan, penyelenggara juga menggunakan sarung tangan.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar