Polisi Sergap Pembunuh Bergolok di Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (27/9/2020) - Tim Khusus Anti Bandit 308 Polresta Bandarlampung menangkap M Hatta, 33 tahun. Tersangka adalah pelaku pembunuhan di Telukbetung pada Januari 2014 lalu.

Saat akan ditangkap polisi, tersangka sempat melarikan diri. Kejar-kejaran terjadi. Namun petugas yang lebih cerdik dari tersangka, berhasil menanggapnya. Istri pelaku menjerit histeris saat melaku digelandang polisi ke Mapolresta Bandar Lampung.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka mengaku membunuh Heri Irwanto, 35 tahun, warga Pesawahan, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung pada Januari 2014 lalu. Hatta dibantu saudaranya Sunandi alias SN saat menghabisi korban. Pelaku SN saaat ini masih buron.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana mengatakan, selain meringkus tersangka, polisi juga menyita sebilah golok yang sempat dibuang pelaku di belakang rumah usai menghabisi nyawa korban.

MAULANA IBRAHIM

0 comments:

Posting Komentar