Polres Tanggamus Beri Hadiah 4 Penangkap Jambret

KOTAAGUNG (9/9/2020) - Polres Tanggamus memberi kan perhargaan kepada empat warga yang sudah mengakap jambret dan mengamankannya dari bulan-bulanan massa. Tak hanya penghargaan, mereka juga diberikan SIM gratis.

Kapolres memberikan piagam penghargaan, perpanjang SIM gratis dan uang saku. Mereka adalah Ahmad Fadoly, warga Pekon Kanoman Kecamatan Semaka dan tiga warga bernama Yopiyansyah, warga Pekon Terdana, Kota Agung, Muslin, warga Pekon Terbaya, Kota Agung dan Hasbulloh warga Pekon Kandang Besi, Kota Agung Barat.

Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, Rabu, 9 September 2020, mengatakan, meski memberikan penghargaan, dia menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan lebih baik melaporkan setiap kejadian ke aparat kepolisian. Hal itu untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar