Ujicoba e-tilang bisa berjalan setelah vendor memasang 10 kamera pemantau lalu-lintas meliputi lima titik. Lokasi pemasangan di sejumlah jalan protokol dan jalur strategis Kota Bandarlampung. Penerapan e-tilang diperkirakan akhir tahun ini.
Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP Rafly Yusuf Nugraha, Kamis 3 September 2020, menginformasikan ujicoba e-tilang sebagai bentuk pemanfaatan teknologi bagi penegakan hukum. Persiapan e-tilang mencapai 85 persen dan tinggal mengintegrasikan dengan Korlantas.
Pemasangan sistem kamera pemantau pendung e-tilang bakal menggantikan kehadiran polisi dalam penindakan pelanggar lalu-lintas. Alat tersebut mampu merekam nomor kendaraan untuk memudahkan proses hukum.
AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan penerapan e-tilang butuh sosialisasi terkait aturan dan penerapan cara baru penilangan kepada pengendara bermotor roda dua maupun roda empat. Penerapan e-tilang memudahkan pengendara dalam mengurus surat tilang.
MAULANA IBRAHIM
0 comments:
Posting Komentar