Reka Ulang Penikaman Sekh Ali Jaber: Alpin Bersiap dari Pagi

BANDARLAMPUNG (17/9/2020) – Dengan pengawasan ketat ratusan petugas, reka ulang  penikaman Sekh Ali Jaber berlangsung lancar, Kamis 17 September 2020. Alpin Andrian mengakui merencanakan pembunuhan dan bahkan sudah bersiap sejak pagi.

Rekonstruksi dimulai dari rumahnya di Gang Kemiri, yang berjarak 300 meter dari Masjid Falahudin, tempat Sekh Ali Jaber ditikam pukul 17.20, Minggu 13 September, di Jalan Tamin No. 45, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung.

Dalam rekonstruksi digambarkan Alpin sudah bersiap sejak pagi. Mengambil pisau dapur dari rumah neneknya.  Memutuskan ke Masjid pada siang hari. Sempat duduk di antara jemaah, menonton Sekh Ali Jaber sore harinya.

Saat Sekh Ali Jaber berdialog dengan seorang tahpidz dan ibunya, Alpin berlari ke atas panggung, bermaksud menikam bagian leher atau kepala, tetapi hanya mengenai lengan, karena ustad kondang itu menepisnya.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Z. Pandra Arsyad, usai rekonstruksi, mengatakan seluruh pengakuan Alpin dalam pemeriksaan sesuai dengan reka perkara. 

Menurut Pandra, Polresta sudah melimpahkan perkara ke Kejaksaan Negeri Bandarlampung. Namun Polri tetap menyelidiki latar belakang lainnya, seperti jika ada orang atau pihak lain terlibat dalam penikaman itu.

MAULANA IBRAHIM DAN DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar