Ricuh, Pengumuman Sengketa Ike dan KPU Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (12/9/2020) – Pengumuman sengketa Pilkada Bandarlampung antara pasangan perseorangan Ike Edwin – dr. Zam dengan Komisi Pemilihan Umum ricuh, Sabtu 12 September 2020. Ratusan polisi menjaga Kantor Bawaslu dengan ketat, sehingga sejumlah pendukung tidak bisa masuk.

Pengumuman seharusnya berlangsung pukul 10.00 pagi, tetapi molor hingga sore. Saat masuk di siang hari, polisi memagar pintu masuk Bawaslu, hingga pendukung tidak bisa masuk. Dorong-dorongan pun terjadi. Petugas mengamankan sejumlah orang, di antaranya diseret ke dalam mobil dan mengangkutnya ke luar.

Setelah kericuhan, pengamanan diperketat dengan  pagar kawat besi.  Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya meminta pengertian. Kantor Bawaslu mulai terisolasi. Pendukung Ike Edwin hanya berada di luar lingkungan kantor pengawas pilkada tersebut.

Ike Edwin melihat ada rekayasa dalam pengumuman sengketanya itu, sehingga ratusan polisi dikerahkan. Ia tetap menganggap lolos karena datanya sudah sesuai di PPS dan PPK, tetapi diubah di pleno KPU.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar