Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani rapid test yang diadakan bagi anggota dewan sebelum dimulainya persidangan. Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga mengatakan, seluruh anggota dewan mengikuti rapid test. Sebab, kata Irwandi Suralaga, selama ini belum diadakan dalam menyeluruh dan bersamaan.
Rapid test dilakukan sebelum sidang paripurna APBD Perubahan Tahun 2020 Tanggamus. Hasil rapid test untuk sebagian besar anggota dewan nonreaktif, hanya ketua yang reaktif. Karena beberapa hari sebelumnya ketua DPRD mengalami batuk pilek setelah melakukan kunjungan kerja ke BNekasi.Namun demikian, Irwandi Suralaga mengatakan, sejauh ini statusnya ketua dewan Tanggamus tersebut masih reaktif Covid-19.
AFNAN HERMAWAN
0 comments:
Posting Komentar