Status Lampung Utara Berubah ke Zona Oranye

KOTABUMI (8/9/2020) – Lampung Utara berubah status penyebaran covid-19 dari zona kuning ke orange. Perubahan ini akibat peningkatan signifikan jumlah kasus terkonfirmasi positif corona selama dua pekan terakhir masa adaptasi kebiasaan baru.

Perubahan zona menginterpretasikan tingkat risiko kenaikan kasus positif covid-19. Dari 15 kabupaten-kota di Lampung, sebanyak empat daerah turun ke zona oranye per 6 September 2020. Selain Lampung Utara ada Bandarlampung, Lampung Barat, dan Pringsewu.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Lampung Utara Sanny Lumi, Selasa 8 September 2020, mengakui penambahan positif covid-19 secara signifikan di Kecamatan Abung Barat dan Kotabumi. Kasus Abung Barat merupakan transmisi lokal dari pelaku perjalanan menularkan ke sejumlah warga.

Sebelas warga Lampung Utara masuk kasus baru positif covid-19 sedang menjalani isolasi di GSG Islamic Center Kotabumi. Lampung Utara mencatat 39 terkonfirmasi positif sampai 6 September 2020. Sebanyak 22 orang dinyatakan sembuh dan kembali ke rumah masing-masing. 

Menyusul perubahan status zona kuning ke zona oranye, Gugus Tugas Covid-19 Lampung Utara kembali menekankan pendisiplinan protokol kesehatan dan lebih waspada terhadap pelaku perjalanan asal luar daerah. Mata rantai penyebaran virus corona coba diputus dengan memakai masker, jaga jarak fisik, rajin cuci tangan, dan hindari kerumunan.

EVICKO GUANTARA DAN ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar