TPI Kualajaya Tanggamus Jadi Target Penertiban Masker

LIMAU (17/9/2020) – Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kualajaya Pekon Tegineneng, Kecamatan Limau, Tanggamus, menjadi target penertiban pemakaian masker, Kamis 17 September 2020. Lokasi ini rawan penularan covid-19 karena banyak pengunjung luar daerah.

Muspika Limau menertiban pemakaian masker di TPI Kualajaya sebagai bagian penegakan protokol kesehatan. Warga Pekon Tegineneng dan pengunjung TPI wajib mengenakan masker, menjaga jarak fisik, dan menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan.

Kepala UPT Kesehatan Limau Popi Eliza mengatakan TPI Kualajaya tergolong kawasan rawan penlaran covid-19 karena banyak pengunjung luar daerah termasuk Pardasuka, Kedondong, dan Pringsewu. Siapapun bisa menularkan atau tertular virus corona jika mengabaikan masker dan aturan protokol kesehatan.

Petugas menyediakan sarana cuci tangan bersama sabun dan hand sanitizer di TPI Kualajaya. Pengunjung, nelayan, dan pedagang ikan wajib membersihkan tangan dan jaga jarak minimal satu meter selama proses pelelangan.

Banyak penghuni dan pengunjung TPI Kualajaya mengabaikan pemakaian masker. Muspika bersama petugas gabungan masih membagikan alat pelindung penularan covid-19. Mereka dikenai sanksi jika kesempatan berikutnya tidak memakai masker.

Penertiban masker di TPI Kualajaya melibatkan Sekretaris Kecamatan Limau Sunardi, Danramil Kapten Inf. Julian Abri, Ipda Rudi, Anggota DPRD Tri Wahyuni, Kepala PT Kesehatan Popi Eliza, dan relawan Gugus Tgas Covid-19 Pekon Tegineneng.

MAULANA AS

0 comments:

Posting Komentar