Unjuk Rasa Fee Proyek 20 Persen di Dinas PU Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (8/9/2020) – LSM TAMPIL unjuk rasa ke Dinas PU Bandarlampung dan Kejati Lampung, Selasa 8 September 2020. Mereka mencurigai proyek di bawah kepemimpinan Herman HN itu memungut fee 20 persen, hingga proyek asal jadi.

Salah satu proyek yang dijadikan bukti pekerjaan jalan di Gang Karya Muda II dan III, Sumur Putri, Bandarlampung. Dengan pagu Rp599 juta, pelaksana proyek CV Dua Ribu Lima disebut hanya menerima Rp300 jutaan.

Dipimpin Ketua Umum Jemmy GHR dan sekretaris Indra Bangsawan, LSM tersebut juga meminta Kepala Dinas PU bertanggung jawab atas pekerjaan asal jadi jalan tersebut. Mengharapkan Kejaksaan Tinggi memanggil pejabat terkait dan menjadikannya tersangka.

Unjuk rasa berakhir setelah perwakilan TAMPIL diterima Kabag Umum Dinas PU Bandarlampung. Sedangkan di Kejati mereka bertemu dengan Kasi Penkum BPK Adrian.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar