Operasi Yustisi melibatkan personel TNI, Polri, dan Polisi Pamong Praja. Petugas menekankan penegakan protokol kesehatan tertama pemakaian masker pelindung penyebaran covid-19. Operasi fokus di jalan protokol Kota Kalianda.
Pengemudi kendaraan umum, angkutan, sopir pribadi, hingga pengendara sepeda motor tidak mengenakan masker. Sebagian sudah memiliki masker, tetapi sengaja tidak dipakai. Masker cuma jadi gantungan, tersimpan di kendaraan atau kantong baju.
Operasi Yustisi menekankan penegakan disiplin protokol kesehatan. Pelanggar hanya diberikan sanksi bersifat mendidik antara lain push up, nyanyi lagu kebangsaan, dan hafalan Pancasila. Beberapa pelanggar diberikan masker karena memang tidak memiliki.
Kasi Operasi Polisi Pamong Praja Lampung Seatan Hendry Gunawan mengatakan Operasi Yustisi berupa imbauan pakai masker berlangsung beberapa hari. Waktu dan lokasi terjadwal sesuai arahan. Masyarakat diimbau disiplin memakai masker, menjaga jarak fisik, Dan rajin mencuci tangan untuk mencegah penyebaran covid-19.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar