Petugas harus naik trail dan berjalan kaki ke lokasi pembunuhan. Su, warga Pekon Tugu Muya, Kebun Tebu mengubur warga Tulangbawang itu di lokasi yang susah dijangkau, puluhan meter dari gubuk tempat ia menginap.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP Made Silpa Yudiawan mengatakan Bangi, warga Rawajitu berusia 58 tahun, pemilik lahan kopi di sana. Ia mendatangi Su, pria berusia 68 tahun, yang selama ini menyewa lahan tersebut untuk jangka waktu 5 tahun, Selasa 1 September 2020.
Mendengar lahan hendak dijual, keduanya cekcok. Karena pria pengelola lahan terus tidak setuju, warga Tulangbawang memukulnya. Lelaki Tugu Mulya terpancing. Ia mengambil linggis dan memukul pemilik tanah 4 kali hingga tewas.
AKP Made Silpa mengatakan pembunuhan diketahui karena kecurigaan keluarga, warga Rawajitu itu tidak pulang-pulang. Jasadnya dikubur di Pemangku Talang Sebaris. Petugas mengevakuasinya Senin 7 September dan mengirim jenazahnya di Tulangbawang.
AHMAD SIKOTRI
0 comments:
Posting Komentar