Waykanan: Cekoki Gadis dengan Tuak dan Menggilirnya

BLAMBANGAN UMPU (28/9/2020) -  Empat pemuda  Baradatu Waykanan mencecoki seorang gadis berusia 15 tahun dengan tuak, lalu mencabulinya dengan bergilir dari pukul 13.00 siang hingga 16.00 sore.

Kasatreskrim Polres Waykanan, Senin 28 September 2020, mengatakan peristiwa terjadi pada 18 September lalu. Polisi sudah menangkap 3 pencabul, masing-masing WD, IM, dan DR, masing-masing berusia 17, 20, dan 20 tahun. Seorang lagi masih dalam pencarian.

Keempat pemuda tertarik kepada gadis lewat facebook.  Salah seorang mengajak pertemuan. Karena mau, mereka membelikan minuman tuak, mencekoki sang gadis, lalu menggilirnya dan mencabulinya berulang-ulang.

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar