Kedua pelajar itu digiring ke kantor polisi Rabu, 7 Oktober 2020. Polisi mencokok pelajar itu setelah videonya saat beraksi viral di medsos. Kedua pelaku biasa beraksi pada malam hari di dekat Simpang Terbanggi Besar. Polisi tidak melakukan penahanan karena pelaku masih dibawah umur.
Polisi menyerahkan kedua pelaku kepada orang tua mereka, setelah membuat surat pernyataan.Di kantor polisi orang tua pelaku menyatakan permintaan maaf kepada para korban pemalakan.
Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Sutana Yusuf, mengatakan kedua pelaku diamankan setelah video pungli viral di media sosial. Karena masih anak-anak mereka dikembalikan kepada orang tuanya.
ZEN SUNARTO
0 comments:
Posting Komentar