2 Pemuda Beli Rokok di Bandarlampung Pakai Uang Palsu

BANDARLAMPUNG (6/10/2020) – Tim Opsnal Polsek Sukarame, Bandarlampung mengamamkan dua pemuda pemilik uang palsu. Setelah digeledah, mereka memiliki upal pecahan Rp.100 ribu sebanyak 64 lembar.

Kronologis kejadian pada saat dua tersangka yakni Viecko dan Yusuf, warga Gedongtataan, Pesawaran bersama tiga temannya memberhentikan mobilnya di JL Soekarno-Hatta untuk membeli dua bungkus rokok di warung.

Tersangka Yusuf memberikan dompetnya ke temannya yang bernama Dendra (saksi) untuk membelikan 2 bungkus rokok tersebut. Kemudian Dendra turun dari mobil dan menuju warung di pinggir jalan tepatnya di depan SPBU Kalibalok.

Selanjutnya, Dendra membeli dua bungkus rokok menggunakan uang pecahan Rp. 100.00 yang berada di dalam dompet tersangka  Yusuf. Setelah menerima uang tersebut, pemilik warung merasa curiga dengan uang yang di terima. Dia kemudian mengatakan tidak ada kembalian, dan ingin menukarkan uang tersebut ke petugas SPBU.

Setelah sampai di SPBU  pemilik warung menemui salah satu petugas SBPU yang bernama Hambali untuk menanyakan keaslian uang tersebut. Petugas SPBU mengatakan bahwa uang tersebut palsu. Pemilik warung langsung menghubungi anggota opsnal Polsek Sukarame dan memberitahukan perihal tersebut. Tim opsnal kemudian mengamankan mereka.

Kapolsek Sukarame, Kompol E Allagan, Selasa, 6 Oktober 2020, mengatakan, pihaknya awalnya mengamankan lima orang.  Namun setelah diperiksa hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut.

MAULANA IBRAHIM

0 comments:

Posting Komentar