Apel Randis Pemkab Lampung Utara Kembali Bergulir

KOTABUMI (2/10/2020) – Pemkab Lampung Utara kembali menjadwalkan apel kendaraan dinas (randis) pada pekan kedua Oktober 2020. Apel ini menekankan pengecekan kondisi dan kelengkapan kendaraan layak pakai sebagai penunjang kegiatan dinas.

Apel randis sempat vakum cukup lama. Sekda Lampung Utara Lekok, Jumat 2 Oktober 2020, menjelaskan pengecekan kendaraan dinas direncanakan dua hari pada pekan kedua Oktober. Apel randis tanpa kecuali sesuai program Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Pelaksana Tugas Bupati Budi Utomo langsung mengecekj kondisi kendaraan serta perlengkapannya. Apel randis bertahap mulai roda empat dan berikutnya rida dua. Pemkab meminta apel randis bersama kehadiran pemegang kendaraan guna mengetahui kondisi sebenarnya.

Pemerintah mengoperasikan berbagai jenis kendaraan dinas sebagai penunjang pelayanan masyarakat dan aktivitas kedinasan. Penggunaan randis sudah diatur agar tidak disalahgunakan oleh pemegang mobil atau sepeda motor.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar