Buruh Lampung: Ada Pengaruh Banteng di UU Omnibus Law

BANDARLAMPUNG (8/10/2020) – Ratusan buruh di Bandarlampung dan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di Tugu Adipura, Kamis, 8 Oktober 2020. Dalam orasinya, mereka menyebut ada pengaruh Emak Banteng di pengesahan UU Ombibus Law.

Aksi massa buruh yang bergabung dengan Federasi Serikat Buruh Bandarlampung itu sendiri berlangsung dengan damai. Massa buruh melakukan longmarch sejauh 1 kilometer di Jalan Radin Intan II menuju Tugu Adipura dengan membentangkan spanduk dan poster.

Koordinator buruh, Joko Purwanto mengatakan, buruh menolak omnibus law UU Cipta Kerja karena tidak berpihak kepada buruh. Pihaknya akan terus melakukan aksi di perkantoran pemerintah dan objek vital lainnya sampai tuntutan mereka terpenuhi. Di tingkat nasional, buruh juga melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar