Dendi-Marzuki Dilaporkan ke Bawaslu Pesawaran

PESAWARAN (20/10/2020) - Mualim Taher, salah satu tokoh masyarakat Pesawaran melaporkan Paslon Nomor Urut 2, Dendi Ramadhona-Marzuki ke Bawaslu. Laporan itu atas dugaan politik uang yang dilakukan pada 25 September 2020.

Mualiim datang ke kantor Bawaslu Pesawaran, Senin, 19 Oktober 2020. Dia mengaku secara pribadi melaporkan atas dugaan politik uang yang dilakukan Paslon 02 Dendi - Marzuki. Ia menyebut dugaan itu terjadi saat Calon Petahana Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona memberikan sejumlah bantuan uang hibah senilai Rp 250 juta kepada Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU) serta Rp 50 juta uang pribadi guna pembangunan kantor Pengurus Cabang NU (PCNU) Kabupaten setempat .

Mualim juga berharap Bawaslu dapat menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak kepada paslon tertentu dalam gelaran Pilkada Desember mendatang. Jangan sampai Bawaslu bersikap diskriminatif.


IWANSYAH

0 comments:

Posting Komentar