Hingga Sabtu 3 Oktober 2020, perusahaan pengirim Rina, TKW asal Teluk Dalam Ilir, Rumbia, Lampung Tengah, tidak menghubungi keluarga. Selamet, sang suami, hanya tahu isterinya kecelakaan, itu pun dari Kantor Desa pada malam Selasa, 22 September 2020.
Selamet mengetahui isterinya dibuang ke tengah laut bersama 7 TKW lainnya di perairan Malaysia dua hari sebelum jenazah tiba di Lampung Tengah. Ia juga tidak tahu kalau isterinya illegal berangkat ke Negeri Jiran itu.
Menurut Selamet, isterinya berangkat dari rumah 12 Agustus lalu. Ia menjadi TKW atas perantara dua orang warga Lampung Tengah dan diantar oleh keluarga.
Sejak berangkat, Selamet tidak bisa lagi mengontak Rina, karena perusahaan pengirimnya ke Malaysia tidak memperkenankan. Sang isteri baru menelepon Jumat 18 September, untuk mengabarkan ia berangkat.
Dua hari kemudian, Minggu 20 September 2020, Rina dan 16 TKI lainnya kepergok petugas Malaysia di Pantai Johor Baru. Tujuh orang tewas karena disuruh melompat ke tengah laut.
Setelah diurus BP2MI Lampung, jenazah Rina tiba di kampung halamannya kembali pukul 15.30, Jumat 2 Oktober 2020 atau 13 hari setelah meninggal.
Sesuai pesan terakhir isterinya agar menjaga dua anak mereka yang masih kelas 6 SD dan berusia 3 tahun, Selamet ikhlas. Namun, ia masih belum habis pikir ada calo dan perusahaan tenaga kerja sekejam itu. Membiarkan warga Indonesia dibantai di Malaysia dan tidak peduli pada keluarganya.
MUHAMMAD FARID
Harus ada upaya hukum agar kejadian semisal tidak berulang😡
BalasHapusHarus ada upaya hukum agar kejadian semisal tidak berulang😡
BalasHapus