Ketiga PNS yang dipanggil untuk dimintai keterangan itu adalah Kepala Dinas Koperasi dan UKM Edwin Bavur, Kepala BPBD Bismi Janadi, dan Sekretaris Dinas Pendidikan Raminto. Dari hasil pemeriksaan tersebut Pihak Gakkumdu belum dapat menyumpulkan terlapor terbukti atau tidaknya.
Triwana, Komisioner Bawaslu Bawaslu Waykanan Bidang penindakan dan pengawasan Pilkada, Minggu, 4 Oktober 2020, mengatakan, pihaknya masih harus melakukan tahapan berikutnya untuk menggali informasi tahap kedua.
DIYON SAPUTRA
0 comments:
Posting Komentar