DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Sepakati KUA-PPAS 2021

KALIANDA (21/10/2020) – DPRD dan Pemkab Lampung Selatan menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD  2021 di Aula Gedung DPRD dan Aula Rajabasa, Selasa 20 Oktober 2020. 

Penandatanganan oleh pimpinan DPRD serta Penjabat Sementara Bupati Sulpakar. Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua Agus Sartono dan Agus Sutanto. Sementara Pjs Bupati tanda tangan terpisah di Aula Kantor Bupati.

Rapat paripurna penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS APBD 2021 merupakan tindak lanjut paripurna sebelumnya atas persetujuan seluruh fraksi. Hendry Rosyadi menyatakan pendapat akhir delapan Fraksi DPRD sepakat menyetujui penandatangan KUA-PPAS oleh Pjs Bupati dan pimpinan DPRD.

Delapan fraksi telah menyampaikan pandangan umum berturut-turut yaitu Fraksi PDI Perjuangan, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, Nasdem, dan Hanura Perindo.

Sementara Pjs Bupati Sulpakar berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas pembahasan KUA-PPAS APBD 2021. Kesepakatan tersebut menggambarkan kesamaan persepsi tentang prioritas pembangunan Lampung Selatan.

Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemkab Lampung Selatan menindaklanjuti penandatanganan KUA-PPAS dengan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing perangkat daerah.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar