DPRD Lampung Utara Sahkan Perda APBD Perubahan 2020

KOTABUMI (30/9/2020) – DPRD Lampung Utara mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) menjadi Perda APBD Perubahan 2020 dalam sidang paripurna, Rabu 30 September 2020. Pendapatan daerah kali ini mengalami penurunan ratusan miliar.

Pengesahan APBD-P 2020 melalui pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020, Kamis 24 September 2020. Ketua DPRD Lampung Utara Romli membuka sidang paripurna didampingi Wakil Ketua Madri Daud, Dedi Sumirat, Joni Saputra, dan 28 anggota dewan. Rapat  dihadiri Pelaksana Tugas Bupati Budi Utomo.

Juru Bicara Panitia Kerja Badan Anggaran Nurdin Habim membacakan hasil pembahasan anggaran perubahan. Nurdin memberikan masukan terhadap pemerintah mengenai pajak penerangan jalan (PPJ) selayaknya menjadi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung Utara.

Rapat paripurna berlanjut pembacaan hasil akhir Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2020 oleh Budi Utomo. Pelaksana Tugas Bupati Lampung Utara mengharapkan rancangan tersebut terlaksana seefektif mungkin mengingat waktu sangat terbatas.

Budi Utomo menjawab masukan Nurdin Habim mengenai PPJ. Pemkab Lampung Utara melalui organisasi perangkat daerah segera menindaklanjuti usulan dan bila perlu melibatkan unsur legislatif. Rapat ditutup dengan pembacaan ikhtisar oleh Sekretaris DPRD H. Adrie berisi persetujuan nota kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2020 antara Pemkab dan DPRD Lampung Utara. 

DPRD Lampung Utara menggelar sidang paripurna pengesahan RAPBD menjadi Perda APBD-P 2020 pada 30 September 2020. Dalam perda terdapat sejumlah pergeseran anggaran. Nurdin Habim melaporkan penurunan pendapatan daerah sebesar Rp153,7 miliar.

Penurunan ini berdasarkan perbandingan asumsi target dan realisasi pendapatan. Target pendapatan diasumsikan Rp1.877.381.353.130. Sedangkan realisasi hanya Rp1.723.677.402.734.Belanja daerah turut mengalami penurunan sebesar ‎Rp129.116.349.043‎. Dari total target sebesar Rp1.909.724.853.980 hanya terealisasi Rp1.780.608.504.937.

Meski pendapatan mengalami penurunan, pembiayaan daerah ‎naik dari Rp35 Miliar menjadi Rp64,5 miliar. Kenaikan juga terjadi pada penerimaan pembiayaan sebesar Rp 5 miliar dari Rp2,6 miliar menjadi Rp7,6 miliar.

RAPBD-P 2020 Lampung Utara disepakati menjadi perda setelah melewati pembahasan tingkat Badan Anggaran DPRD. Kesepakatan melalui sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Romli dan dihadiri Pelaksana Tugas Bupati Budi Utomo.  Kesepakatan APBD Perubahan mewujudkan tanggung jawab serta sinergi eksekutif dan legislatif.

Budi Utomo mengapresiasi kinerja anggota DPRD atas pembahasan APBD-P 2020. Atas persetujuan dan kesepakatan tersebut, draf APBD-P dikirim ke Pemerintah Lampung untuk proses evaluasi dan registrasi.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar