DPRD Tanggamus Gelar Sejumlah Paripurna Secara Virtual

KOTAAGUNG (7/10/2020) – DPRD Tanggamus menggelar sidang paripurna dengan sejumah agenda, Rabu 7 Oktober 2020. Persidangan berlangsung secara virtual dan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19.

Sidang paripurna pertama pengambilan sumpah anggota DPRD dari Fraksi PDIP berdasarkan pergantian antar waktu (PAW). Sidang dipimpin Ketua DPRD Heri Agus Setiawan. Dewan juga menggelar paripurna penyampaian empat raperda dan penandatanganan memorandum of understanding (MOU) pembentukan peraturan daerah Tanggamus tahun 2021.

Agenda sidang paripurna lainnya adalah penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Tanggamus tahun anggaran 2021 dan rapat internal rencana kerja 2021.

Sidang paripurna DPRD Tanggamus berlangsung di gedung dewan. Sidang virtual bersama Pemkab Tanggamus berlokasi di tempat lain. Bupati Dewi Handajani mengapresiasi kerja badan anggaran DPRD atas pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Tanggamus tahun anggaran 2021.

Bupati Dewi Handajani juga melantik 29 pejabat administrator, 48 pengawas, dan seorang pejabat fungsional Pemkab Tanggamus di Aula Islamic Center. Pejabat baru diharapkan mempercepat pencapaian target dan kemajuan daerah. Bupati menekankan ASN menjadi contoh penangguangan covid-19.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar