Dua oknum polisi pamong para DT berstatus PNS dan RP pegawai honorer diciduk polisi saat hendak mengisap sabu di Ruang Tunggu (Guest House). Mereka memperoleh sabu hasil pembelian RP satu paket senilai 200 ribu rupiah.
Kasatnarkoba Polres Lampung Utara Iptu Aris Satrio menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat. Dua oknum polisi pamong praja memang pesta sabu di rumah dinas bupati. Pelaku diamankan bersama barang bukti sabu. Petugas mengembangkan pemeriksaan untuk mengungkap pemasok narkoba.
Kasat Pol PP Lampung Utara Firmansyah membenarkan penangkapan kedua anggotanya. Proses hukum kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada polisi. Pemerintah bakal menjatuhkan sanksi kepada pelaku penyalahgunaan narkoba.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar