Dukung Eva, Lurah dan Kepala Bapeda Bandarlampung Dilaporkan

BANDARLAMPUNG (19/10/2020) - Kepala Bappeda Kota Bandarlampung Khaidarmansyah dan Lurah Kemiling Permai, Wanjaya, dilaporkan ke Bawaslu Bandarlampung. Senin, 19 Oktober 2020. Mereka diduga menjadi tim sukses istri Istri Walikota Bandarlampung.

Erfan Zain Kordinator Jaringan Pendidikan Pemilihan untuk Rakyat JPPR wilayah Lampung mengatakan, ia melaporkan Kepala Bappeda dan Lurah Kemiling Permai, atas temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Alat bukti yang diserhkan ke Bawaslu Bandarlampung yaitu sebuah foto Lurah Kemiling Permai, yang berfoto bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di depan Posko pemenangan calon walikota no urut 03 di kemiling.

Kemudian erfan juga menyerahkan bukti screenshot kepala BAPPEDA Kota Bandarlampung Khaidarmansyah, yang membagikan foto calon walikota dan wakil walikota Bandarlampung Eva-Deddy. Koordinator Komite Pemantau Kebijakan dan Pendapatan Daerah (KPKAD) Gindha Ansori Waika, mengatakan ia juga melaporkan Kepala Bappeda Kota Bandarlampung Khaidarmansyah ke Bawaslu Bandarlampung.

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah mengatakan, ia telah menerima laporan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Kepala Bappeda dan Lurah Kemiling Permai Bandarlampung. Bawaslu bandarlampung akan memanggil yang bersangkutan untuk meminta kterangan terkait yang dilaporkan tersebut. Unsur yang disangkakan adalah pelanggaran pidana dan administrasi.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar