SEPUTIHBANYAK (16/10/2020) - Para kepala SMA dan bendahara se Lampung Tengah mengikuti bimbingan teknik Sistim Informasi Pembelanjaan di Sekolah (SIPLAH) yang diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Inspektorat Propinsi Lampung di Local Education Cemter, Seputih Banyak, Jumat 16 Oktober 2020.
Ketua MKKS Lampung Tengah, Stepanus Waiso, mengatakan, SIPLAH wajib dilakukan oleh sekolah. Program itu diatur berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 24 Tahun 2020. Pelaksanaan SIPLAH menggunakan dana BOS, antara lain untuk belanja Aset.
0 comments:
Posting Komentar