KPU Lampung Selatan Tetapkan Toni-Antoni Nomor Urut 2

KALIANDA (2/10/2020) – KPU Lampung Selatan menetapkan Toni Eka Candra—Antoni Imam sebagai calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2 di Aula kantor KPU, Jumat 2 Oktober 2020. Pasangan ini bakal bersaing dengan Nanang Ermanto—Pandu Kesuma Dewangsa.

Toni Eka Candra—Antoni Imam ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati melalui rapat pleno. Jadwal penetapan mundur karena Antoni Imam positif covid-19. KPU sebelumnya menetapkan pasangan nomor urut 1 Nanang Ermanto—Pandu Kesuma Dewangsa pada 24 September 2020.

Nomor urut Toni Eka Candra—Antoni Imam mengikuti nomor Nanang Ermanto—Pandu Kesuma Dewangsa. Penetapan ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 Pasal 50C Nomor 7 huruf a.

Ansurasta Razak, ketua KPU Lampung Selatan, mengatakan pasangan Toni Eka Candra—Antoni Imam boleh langsung kampanye sesuai jadwal hingga 5 Desember mendatang. Pelaksanaan kampanye wajib mengikuti protokol kesehatan. Kampanye pilkada di tengah pandemi corona hanya tatap muka dan pertemuan terbatas.

Toni Eka Candra bersyukur ditetapkan seb agai pasnagan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2. Ia berkomitmen melaksanakan protokol kesehatan selama tahapan kampanye. Pasangan ini segera menyusun jadwal kampanye.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar