Mahasiswa Lampung Tolak Omnibuslaw Dengan Aksi Membisu

BANDARLAMPUNG (15/10/2020) - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bandar Lampung menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta kerja (Omnibus Law) di pintu masuk DPRD Lampung, Kamis, 15 Oktober 2020. Aksi ini dilakukan dengan membisu.

Puluhan mahasiswa ini menutup mulutnya dengan lakban dan sejenisnya. Aksi membisu ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah dan DPR yang menciptakan UU Omnibuslaw Cipta Kerja. Hal itu ditambah lagi dengan sikap DPRD Lampung yang tidak mau menemui mahasiswa.

Ketua PKC PMII Bandarlampung, Raden Yusron, mengatakan, pihaknya terus mendesak Presiden mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja. Karena dinilai sama sekali tidak ada keberpihakannya terhadap rakyat. Meski sudah empat kali aksi, PMII akan terus melakukan aksi lanjutan sampai UU tersebut dibatalkan.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar