Menurut mereka, sikap pemerintah dan DPR yang membuat UU tersebut sangat tidak pas ditengah pandemi corona. Untuk itu, mereka menolak tegas dan meminta presiden segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
Jika tidak, massa dari mahasiswa, buruh dan elemen lainnya akan terus dilakukan hingga undang-undang tersebut dibatalkan. Sejumlah aparat gabungan kepolisian TNI dan dibantu oleh Sat Pol PP diterjunkan untuk mengamankan situasi. Demo berlangsung kondusif sejak awal hingga akhir.
ZAINAL ARIFIN
0 comments:
Posting Komentar