Hal tersebut terungkap saat Tim Dinas Kesehatan Lampung Barat verifikasi septic tank ke Pekon Sukarami, Way Emulau Ulu, Sebarus, Pasar Liwa, dan Kubu perahu, seluruhnya Kecamatan Balik Bukit, Kamis 1 Oktober 2020.
Verifikasi dipimpin Ernawati, kabid Diskes Lampung Barat. Hadir di sana Camat, Kepala Puskesmas, para peratin, dan pemangku setempat.
Arjun, kepala Puskesmas Balik Bukit, mengatakan pihaknya akan terus sosialisasi agar mengubah perilaku dengan memiliki jamban yang sehat dan menyetop buang air besar sembarangan, dengan membuat peraturan desa.
AHMAD SIKOTRI
0 comments:
Posting Komentar