Oknum Pejabat Pesawaran Terlapor Langgar Netralitas

GEDONGTATAAN (31/10/2020) – Video viral oknum pejabat Dinas Koperasi dan UKM Pesawaran mengarahkan masyarakat mendukung pasangan calon bupati nomor urut 2. Pelaku dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam pilkada.

Pasangan calon nomor urut 1 Muhammad Nasir-Naldi Rinara (Bersinar) melaporkan Kabid UMKM Dinas Koperasi dan UKM Pesawaran Aznan ke Bawaslu, Jumat 30 Oktober 2020. Laporan ditandatangani Ketua Tim Pemenangan Bersinar Faisaludin dan Sekretaris Roliansyah.

Laporan berdasarkan video berisi dugaan pelanggaran netralitas ASN dengan pelaku Aznan di Gedung Madrasah Desa Karangreko, Kecamatan Negerikaton, Senin 19 Oktober 2020. ASN tersebut mengarahkan anggota UMKM melakukan yel-yel dukungan terhadap pasangan petahana Dendi Ramadhona-Marzuki.

Bawaslu Pesawaran menelusuri kebenaran peristiwa tersebut bertepatan mausknya laporan Tim Pemenangan Bersinar. Ketua Bawaslu Ryan Arnando, Sabtu 31 Oktober 2020, menjelaskan terlapor diduga melanggar netralitas ASN karena mengampanyekan calon petahana dengan berpakaian dinas dalam acara resmi.

IWANSYAH

0 comments:

Posting Komentar