OZK Lampung Selatan Seribu Teguran Tanpa Tilang

KALIANDA (30/10/2020) – Operasi Zebra Krakatau (OZK) 2020 Lampung Selatan telah memasuki hari kelima, Jumat 30 Oktober 2020. Razia simpatik telah melakukan 1.000 teguran kepada pelanggar aturan berlalu-lintas, namun tanpa penilangan sama sekali.

OZK hari kelima merupakan razia gabungan Satlantas, TNI, Dinas Perhubungan, dan Pol PP. Operasi di Jalan Lintas Sumatera depan Masjid Kubah Intan Kalianda dipimpin Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar dan pendamping Kasatlantas AKP Edwin Widya D Putra.

Razia menjaring banyak pelanggar lalu-lintas jenis roda dua. Jenis pelanggaran rata-rata tidak memakai helm, berboncengan lebih dua orang, dan pengendara sepeda motor di bawah umur. Petugas gabungan memberikan teguran sekaligus membagikan helm, masker, dan kartu upacaran terima kasih.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar menekankan pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2020 berbeda dengan razia sebelumnya. Operasi bersifat preemtif dan preventis atau imbauan dan pencegahan kepada pengendara motor maupun mobil.

Razia gabungan di tengah pandemi covid-19 tidak melakukan penilangan sama sekali. Pengendara diimbau tertib berlalu-lintas dan mengutamakan keselamatan. Masyarakat juga ditekankan mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Kasatlantas AKP Edwin Widya D Putra mengungkap penindakan terhadap pelanggar lalu-lintas selama lima hari sejak 26 hingga 30 Oktober 2020. Petugas melakukan 1.000 teguran kepada pengendara motor dan mobil. Pelanggaran terbanyak wilayah Natar, Kalianda, dan Bakauheni.

Meski pelanggaran mencapai seribuan, operasi kali ini bersifat simpatik berupa teguran dan tidak melakukan tilang. Operasi lalu-lintas sejak wabah covid-19 hingga hari ini tetap 40 persen preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen penindakan. Namun, pelaksanaan penindakan 0 persen.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar