Pedagang Terjangkit Corona, Pasar Gisting Ditutup

GISTING (20/10/2020) – Sebanyak lima pedagang di Pasar Gisting, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus terkonfirmasi positif Covid-19. Pemerintah kemudian menutup pasar rakyat itu selama tiga hari kedepan.

Penutupan pasar guna pelaksanaan sterilisasi dan penyemprotan disinfektan. Keputusan menutup aktifitas jual beli di pasar Gisting itu dituangkan dalam surat edaran Satgas Covid-19 Nomor : 360/1147/40/2020 tanggal 20 Oktober 2020, perihal penutupan sementara pasar Gisting. 

Dalam surat tersebut disebutkan, penutupan pasar Gisting ini berlatar hasil tracing pasien 042, warga Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting yang kontak erat dengan dua orang pedagang yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Camat Gisting, Purwanti, mengatakan, pasar akan kembali dibuka pada Sabtu mendatang. Dia berharap masyarakat dan pedagang mematuhi protokol kesehatan agar penyebaran virus bisa ditekan.

AFNAN HERMAWAN


0 comments:

Posting Komentar