Perkara Pasar Cendrawasih Metro Tunggu Audit BPKP

METRO (20/10/2020) – Kejari Metro serius menangani kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi Pasar Cendrawasih dengan pemeriksaan puluhan saksi. Proses hukum selanjutnya masih menunggu hasil audit BPKP Lampung untuk menentukan nilai kerugian negara.

Kasus dugaan korupsi Pasar Cedrawasih ditangani Kejari Metro sejak awal 2019. Berdasarkan keterangan Kasi Intel Rio Irawan dan Kasi Pidsus Subhan, proses hukum berlanjut. Kejaksaan sudah memeriksa puluhan saksi dan ahli. Langkah ini sekaligus membantah dugaan pembekuan kasus.

Kejari Metro masih menunggu hasil audit BPKP Lampung mengenai penghitungan kerugian negara. Berdasarkan audit tersebut diketahui perlu atau tidak langkah pendalaman melalui pemanggilan kembali saksi dan ahli. Makin cepat menerima hasil audit tambah baik bagi Kejari Metro melanjutkan proses hukum.

Proyek rahabilitasi Pasar Cendrawasih Metro dengan anggaran tahun 2018 sebesar Rp3,7 miliar diduga terjadi penyimpangan. Pasar baru selesai perbaikan, tetapi eskalator tidak berfungsi. Kondisi lantai dua tidak terawat dan bagian atap bocor.

Para pedagang menyebut proyek rehabilitasi sebagai buang-buang anggaran. Tidak berfungsinya sarana dan prasarana pasar mengakibatkan dagangan tidak laku dan pengunjung enggan naik lantai atas. Pedagang terpaksa pindah ke lantai dasar atau menjadi asongan.

HENDI DWI PUTRA

0 comments:

Posting Komentar