PMII Lampung Tengah Tuntut Pembatalan Omnibus Law

GUNUNGSUGIH (12/10/2020) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung Tengah bersama SPSI demo di Gedung DPRD Lampung Tengah, Senin 12 Oktober 2020. Massa menuntut pembatalan Omnibus Law UU Cita Kerja serta menggalang dukungan judicial review di Mahkamah Konstitusi.

Massa gabungan PMII, SPSI, OKP, LSM GMBI dan perwakilan petani bergerak dari Tugu Kopiah Emas menuju Gedung DPRD di Gunungsugih. Pengunjuk rasa kompak menyuarakan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja. 

Orasi Ketua PMII Lampung Tengah Syarif Hidayatullah menuntut pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Berdasarkan kajian mahasiswa, UU tersebut merugikan buruh. Mahasiswa berharap DPRD Lampung Tengah satu suara menolak Omnibus Law.

Ishak, ketua SPSI Lampung Tengah, menyesalkan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja tidak didengar sejak awal. Pemerintah dan DPR RI justru mengesahkan pada 5 Oktober 2020 meski jelas sangat merugikan buruh atau pekerja.

Wakil Ketua lll DPRD Lampung Tengah Firdaus Ali menerima aspirasi pengunjuk rasa. Dewan menyambut baik dan berkenan menyampaikan tuntutan mahasiswa ke Presiden Joko Widodo maupun Ketua DPR RI Puan Maharani.

SIGIT SANTOSO DAN CHEPIEN RAYDINESYA

0 comments:

Posting Komentar